store.co.id

Selasa, 22 Juli 2014

Kitab “Al-”Arabiyah Baina Yadaik”



Kitab “Al-”Arabiyah Baina Yadaik” adalah sebuah seri pembelajaran Bahasa Arab. Seri ini terdiri dari tiga buku dimulai dari pelajaran untuk tingkat pemula, tingkat menengah dan diakhiri dengan pelajaran untuk tingkat lanjut. Seri ini disertai dengan file-file suara yang berguna baik untuk pembelajar maupun pengajar. Banyak perguruan Islam di Indonesia menggunakan seri ini dalam pengajaran Bahasa Arab.

Silahkan mengunduhnya langsung tanpa password. Tapi perlu sebelumnya saya sampaikan bahwa seri ini sangat besar mencapai hampir 600 MB. Bukunya saja (karena discan berwarna) mencapai 450 MB. Sedanmg file suara sekitar 150 MB.
File Buku
  1. Cover Semua Jilid : http://www.archive.org/download/arabicbyh-pdf/arabia0.pdf
  2. Jilid 1 Pembukaan : http://www.archive.org/download/arabicbyh-pdf/arabia1p.pdf
  3. Jilid 1 Pelajaran (160 MB) : http://www.archive.org/download/arabicbyh-pdf/arabia1.pdf
  4. Jilid 2 Pembukaan : http://www.archive.org/download/arabicbyh-pdf/arabia2p.pdf
  5. Jilid 2 Pelajaran (131 MB) : http://www.archive.org/download/arabicbyh-pdf/arabia2.pdf
  6. Jilid 3 Pembukaan : http://www.archive.org/download/arabicbyh-pdf/arabia3p.pdf
  7. Jilid 3 Pelajaran (132 MB) : http://www.archive.org/download/arabicbyh-pdf/arabia3.pdf

File Suara
  1. Untuk jilid 1 : http://www.archive.org/details/arabicbyh-mp3-1
  2. Untuk jilid 2 : http://www.archive.org/details/arabicbyh-mp3-2
  3. Untuk jilid 3 : http://www.archive.org/details/arabicbyh-mp3-3

Semoga bermanfaat. Wallahul muwaffiq ila aqwqmith thariq. Wassalamu ‘alaikum
Artikel ini di Share dari situs : 

Sabtu, 19 Juli 2014

Manajemen pembelajaran Bahasa Arab di madrasah

A. Pendahuluan

Pembelajaran bahasa Arab di Indonesia dimulai sejak masuknya Islam ke tanah air. Pembelajaran dimulai dari bahasa Arab sebagai bahasa Ibadah, dimana umat Islam melakukan ibadah dengan bacaan-bacaan yang berbahasa Arab, maka pem­belajaran bahasa Arab dimulai dengan pembelajaran membaca Al-Qur’an. Dari sini kemudian berkembang pada pembelajaran bahasa Arab untuk memahami teks-teks keagamaan dan kemudian bahasa sebagai media komunikasi yang diajarkan di berbagai lembaga pendidikan dari yang klasik hingga modern.
Bentuk dan lembaga pembelajaran Bahasa Arab di Indonesia sangat beragam. Mengutip dari Effendy (2009) terdapat beberapa bentuk dan lembaga Pendidikan Bahasa Arab di Indonesia, yaitu: 1) Pembelajaran Bahasa Arab yang verbalistik, yaitu pembelajaran bahasa Arab yang bertujuan untuk menguasai keterampilan membaca Al-Qur’an. Lembaga-lembaga pembelajaran model ini berupa Taman Pendidikan Al-Qur’an, masjid-masjid, musholla-musholla, dan keluarga-keluarga muslim secara privat; 2) Pembelajaran Bahasa Arab yang berkaitan erat dengan pemahaman atau pendalaman keilmuan Bahasa Arab dan agama. Lembaga pembelajaran model ini adalah pondok-pondok pesantren. Model ini menggunakan metode Qowaid wa tarjamah dalam mengajarkan Bahasa Arab dan kitab-kitab berbahasa Arab; 3) Pembelajaran Bahasa Arab secara utuh. Pembelajaran Bahasa Arab model ini bertujuan untuk mengajarkan Bahasa Arab sebagai bahasa komunikasi disamping sebagai bahasa agama. Metode pembelajaran yang digunakan adalah metode langsung (‘al-thariqah al-mubasyirah). Lembaga yang menggunakan model ini adalah pondok pesantren modern yang dipelopori oleh Mahmud Yunus di Sumatera dan Imam Zarkasyi di Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo; 4) Pembelajaran dengan kurikulum yang ditentukan oleh pemerintah, yaitu di Madrasah Ibtidaiyyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah; 5) Pembelajaran Bahasa Arab dengan tujuan keahlian dan profesionalisme. Pembelajaran model ini dilakukan di Perguruan Tinggi di Indonesia, yaitu di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), Perguruan Tinggi Umum, dan Pembelajaran Bahasa Arab untuk tujuan khusus (li al-aghradh al-khassah). Pembelajaran model ini dilakukan oleh lembaga-lembaga kursus dengan tujuan pariwisata, haji, umrah, perdagangan dan tenaga kerja.
Pembelajaran Bahasa Arab dengan berbagai model tersebut secara umum memiliki problematika baik kebahasaan maupun non kebahasaan, utamanya pembelajaran Bahasa Arab yang terdapat di Madrasah. Permasalahan kebahasaan adalah permasalahan yang berkaitan dengan unsur kebahasaan. Kesulitan linguistik ini disebabkan oleh perbedaan antara bahasa ibu dengan bahasa sasaran baik dalam aspek bunyi, kata, struktur, arti dan tulisan. Oleh karena itu perlu adanya manajemen pembelajaran yang dapat dijadikan solusi atas problematika tersebut khususnya pembelajaran Bahasa Arab di tingkat Madrasah.

B. Dimensi Kajian dalam Manajemen Pembelajaran Bahasa Arab

Terdapat beberapa pengertian tentang manajemen, yang diantaranya adalah definisi yang dikemukakan oleh Nurhadi (1983) sebagai kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya agar efektif dan efisien.
Menurut The Liang Gie (2000) manajemen adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan menurut Suharsimi (2008 : 4) yang mendefinisikannya dalam konteks pendidikan merupakan suatu kegiatan kerjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam organisasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya agar efektif dan efisien.
Manajemen merupakan suatu proses pengelolaan sumber daya yang ada mempunyai beberapa fungsi, yang diantara para ahli berbeda dalam pembagian dan sebutannya. Namun bagaimanapun pembagiannya atau apapun sebutannya tetapi unsur-unsur kegiatan tersebut tetap berkaitan satu sama lain. Pada dasarnya fungsi-fungsi tersebut mencakup : 1) Perencanaan; 2) Pengorganisasian;  3) Penggerakan; dan 4) Pengawasan, yang dilakukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
Manajemen merupakan hal yang penting dalam semua bidang kehidupan. Dengan manajemen, kinerja organisasi dapat berjalan maksimal, demikian juga dalam lembaga pendidikan. Dengan manajemen yang baik, maka sebuah institusi pendidikan akan dapat berkembang secara optimal sebagaimana yang diharapkan. Manajemen pendidikan merupakan titik sentral dalam mewujudkan tujuan pembangunan sumber daya manusia.
Seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah di negara Indonesia, maka telah terjadi perubahan paradigma dalam pengelolaan pendidikan yang antara lain telah memunculkan suatu model dalam manajemen pendidikan, yaitu school based management. Model manajemen ini pada dasarnya memberikan peluang yang sangat besar kepada sekolah/madrasah untuk mengelola dirinya sesuai dengan kondisi yang ada serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pendidikan. Konsekuensi dari pelaksanaan manajemen berbasis sekolah dalam setiap satuan, jenis, dan jenjang pendidikan antara lain sangat diperlukan adanya kemampuan manajerial yang cukup memadai dari kepala sekolah/madrasah dan didukung oleh adanya kinerja guru yang profesional.
Dalam konteks manajemen pendidikan, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah/madrasah adalah merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang meliputi proses belajar mengajar, administrasi kantor, administrasi siswa, administrasi pegawai,  administrasi keuangan, administrasi perpustakaan, dan administrasi hubungan masyarakat. Oleh sebab itu, dalam rangka mencapai tujuan organisasi, kepala sekolah/madrasah pada dasarnya mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan terhadap seluruh sumber daya yang ada dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan (Soetopo,1984: 14).
Usman (2006 : 10) mengungkapkan bahwa ruang lingkup manajemen sumber daya meliputi man, money, methods, material, machines, minutes, marketing dan information. Adapun Suharsimi (2008 : 6) berpendapat bila ditinjau dari obyek garapan manajemen pendidikan, dengan bertitik tolak pada kegiatan inti yaitu kegiatan belajar mengajar di kelas, maka sekurang-kurangnya terdapat delapan obyek garapan yaitu : 1) manajemen siswa; 2) manajemen personil sekolah; 3) manajemen kurikulum; 4) manajemen sarana atau material; 5) manajemen tatalaksana; 6) manajemen pembiayaan; 7) manajemen lembaga-lembaga;  dan 8) manajemen hubungan masyarakat.
Dari beberapa sumber daya pendidikan yang luas tersebut, manajemen pembelajaran Bahasa Arab lebih spesifik  bertumpu pada manajemen sumber daya manusia (man) dalam pendidikan Bahasa Arab yaitu guru sebagai titik sentral pemberdayaan sumber daya pendidikan yang ada, dan juga manajemen kurikulum Bahasa Arab yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dalam rangka mencapai tujuan pendidikan baik secara institusional maupun secara nasional.

C. Kinerja Guru dalam Pembelajaran Bahasa Arab

Kinerja merupakan aktivitas seseorang dalam melaksanakan tugas pokok yang dibebankan kepadanya.  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut merupakan pengekspresian seluruh potensi dan kemampuan yang dimiliki seseorang serta menuntut adanya kepemilikan yang penuh dan menyeluruh. Dengan demikian, munculnya kinerja seseorang merupakan akibat dari adanya suatu pekerjaan atau tugas yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan profesi dan job description individu yang bersangkutan. Sebutan guru bahasa Arab dapat menunjukkan suatu profesi atau jabatan fungsional dalam bidang pendidikan dan pembelajaran, atau seseorang yang menduduki dan melaksanakan tugas dalam bidang pendidikan dan pembelajaran bahasa Arab.
Sardiman (2005:125) mengemukakan bahwa guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Oleh karena itu, guru bahasa Arab yang merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam hal ini guru tidak semata-mata sebagai pengajar yang melakukan transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai pendidik yang melakukan transfer nilai-nilai sekaligus sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun peserta didik dalam belajar.
Tugas guru sebagai pendidik sebagaimana disebutkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional RI Pasal 39 ayat 2 adalah merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini berarti bahwa selain mengajar, guru juga mempunyai tugas melaksanakan pembimbingan maupun pelatihan bahkan perlu melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, maka seorang guru bahasa Arab harus mempunyai sejumlah kompetensi atau menguasai sejumlah pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terkait dengan bidang tugasnya yaitu pembelajaran Bahasa Arab. Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru dapat mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Kompetensi pedagogik adalah berkaitan dengan kemampuan mengelola pembelajaran yang di dalamnya terdapat penguasaan karakteristik peserta didik, penguasaan teori dan prinsip-prinsip pembelajaran Bahasa Arab, mengembangkan kurikulum Bahasa Arab, memanfaatkan teknologi pembelajaran Bahasa Arab, komunikasi efekfif terhadap peserta didik, dan menyelenggarakan pembelajaran Bahasa Arab secara efektif dan efisien. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan pribadi yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan komunikasi antar sesama pendidik, tenaga pendidik, orang tua dan masyarakat. Sedangkan, kompetensi profesional adalah kemampuan dalam penguasaan materi pembelajaran Bahasa Arab, menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan mengembangkan materi bahasa Arab yang diajarkannya.
Guru bahasa Arab yang mempunyai kompetensi profesional akan terlihat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya di sekolah/madrasah tempat ia bekerja. Menurut Sardiman (2005:63), bahwa seorang guru dikatakan telah mempunyai kemampuan profesional jika pada dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi terhadap tugasnya, sikap komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continous improvement, yakni selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan jaman yang dilandasi oleh kesadaran yang tinggi bahwa tugas mendidik adalah tugas menyiapkan generasi penerus yang akan hidup pada jamannya dimasa yang akan datang.
Dalam konteks proses pembelajaran di kelas, guru Bahasa Arab yang mempunyai kemampuan profesional berarti yang bersangkutan dapat melaksanakan proses pembelajaran secara efektif. Menurut Davis dan Thomas, bahwa guru yang efektif mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Pertama, mempunyai pengetahuan yang terkait dengan iklim belajar di kelas yang mencakup : 1) keterampilan interpersonal khususnya kemampuan untuk menunjukkan empati, penghargaan terhadap peserta didik, dan ketulusan, 2) menjalin hubungan yang baik dengan peserta didik, 3) mampu menerima, mengakui dan memperhatikan peserta didik secara ikhlas, 4) menunjukkan minat dan antusias yang tinggi dalam mengajar, 5) mampu menciptakan atmosfir untuk tumbuhnya kerjasama dan kohesivitas dalam dan antar kelompok peserta didik, 6) mampu melibatkan peserta didik dalam mengorganisir dan merencanakan kegiatan pembelajaran, 7) mampu mendengarkan peserta didik dan menghargai haknya untuk berbicara dalam setiap diskusi, 8) mampu meminimalkan friksi-friksi di kelas.
Kedua, kemampuan yang terkait dengan strategi manajemen pembelajaran, yang mencakup : 1) mempunyai kemampuan untuk menghadapi dan menanggapi peserta didik yang tidak mempunyai perhatian, suka menyela, mengalihkan perhatian, dan mampu memberikan transisi substansi bahan ajar dalam proses pembelajaran; 2) mampu bertanya atau memberikan tugas yang memerlukan tingkatan berpikir yang berbeda untuk semua peserta didik.
Ketiga, mempunyai kemampuan yang terkait dengan pemberian umpan balik dan penguatan yang terdiri atas : 1) mampu memberikan umpan balik yang positif terhadap respon peserta didik; 2) mampu memberikan respon yang bersifat membantu terhadap peserta didik yang lamban dalam belajar; 3) mampu memberikan tindak lanjut terhadap jawaban peserta didik yang kurang memuaskan; 4) mampu memberikan bantuan profesional kepada peserta didik jika diperlukan.
Keempat, mempunyai kemampuan yang terkait dengan peningkatan diri yang mencakup : 1) mampu menerapkan kurikulum dan metode mengajar secara inovatif; 2) mampu memperluas dan menambah pengetahuan mengenai metode-metode pembelajaran; 3) mampu memanfaatkan perencanaan guru secara berkelompok untuk menciptakan dan mengembangkan metode pembelajaran yang relevan (Suyanto, 2001:3) .
Kinerja guru Bahasa Arab adalah kemampuan dan usaha guru untuk melaksanakan tugas pembelajaran Bahasa Arab sebaik-baiknya dalam perencanaan program pengajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran. Kinerja guru yang dicapai harus berdasarkan standar kemampuan profesional selama melaksanakan kewajiban sebagai guru di sekolah/madrasah.
Berkaitan dengan kinerja guru Bahasa Arab dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, terdapat tugas keprofesionalan guru menurut UU Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 20 ayat 1 yaitu  merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Kinerja guru Bahasa Arab yang baik tentunya tergambar pada penampilan mereka baik dari penampilan kemampuan akademik maupun kemampuan profesi menjadi guru, artinya mampu mengelola pembelajaran Bahasa Arab di dalam kelas maupun di luar kelas dengan sebaik-baiknya.
Unsur-unsur yang perlu diadakan penilaian dalam proses penilaian kinerja guru menurut Siswanto dalam Lamatenggo (2001:34)  adalah sebagai berikut :
  1. Kesetiaan, yaitu tekad dan kesanggupan untuk menaati, melaksanakan dan mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh kesabaran dan tanggung jawab.
  2. Prestasi kerja, yaitu kinerja yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya.
  3. Tanggung Jawab, adalah kesanggupan dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu serta berani mengambil risiko atas keputusan yang diambilnya.
  4. Ketaatan, adalah kesanggupan seseorang untuk menaati segala ketetapan, peraturan yang berlaku dan menaati perintah yang diberikan atasan yang berwenang.
  5. Kejujuran, adalah ketulusan hati seseorang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan serta kemampuan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan kepadanya.
  6. Kerjasama, adalah kemampuan untuk bekerja bersama-sama dengan orang lain dalam menyelesaikan suatu tugas dan pekerjaan yang telah ditetapkan sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya.
  7. Prakarsa, adalah kemampuan seseorang untuk mengambil keputusan langkah-langkah atau melaksanakan suatu tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas pokok tanpa menunggu perintah dan bimbingan dari atasan.
  8. Kepemimpinan, adalah kemampuan seseorang untuk meyakinkan orang lain sehingga dapat dikerahkan secara maksimal untuk melaksanakan tugas pokok.
Kinerja guru Bahasa Arab akan menjadi optimal, bilamana diintegrasikan dengan komponen sekolah/madrasah baik kepala sekolah, fasilitas kerja, guru, karyawan, maupun peserta didik. Menurut Pidarta bahwa ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya yaitu : 1) Kepemimpinan kepala sekolah/madrasah; 2) Fasilitas kerja; 3) Harapan-harapan; dan 4) Kepercayaan personalia sekolah. Dengan demikian nampaklah bahwa kepemimpinan kepala sekolah dan fasilitas kerja akan ikut menentukan baik buruknya kinerja guru (Lamatenggo, 2001:35)
Selain itu, tingkat kualitas kinerja guru Bahasa Arab di sekolah memang banyak faktor yang turut mempengaruhi, baik faktor internal guru yang bersangkutan maupun faktor eksternal seperti fasilitas sekolah/madrasah, peraturan dan kebijakan yang berlaku, kualitas manajerial dan kepemimpinan kepala sekolah/madrasah, dan kondisi lingkungan lainnya. Tingkat kualitas kinerja guru Bahasa Arab ini selanjutnya akan turut menentukan kualitas lulusan serta pencapaian lulusan yang dihasilkan.

D. Dimensi Manajemen dalam Perencanaan Kurikulum Bahasa Arab

Di dalam Permenag. RI nomor  02 tahun 2008 tentang standar kompetensi lulusan dan standar isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah disebutkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan Bahasa Arab untuk Pendidikan Dasar pada Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, serta untuk Pendidikan Menengah pada Madrasah Aliyah meliputi lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal.
Di dalam perencaanaan yang berupa tujuan pendidikan dan susunan mata pelajaran, pemerintah pusat juga mengeluarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar  yang diajarkan oleh jenis dan tingkat satuan pendidikan. Selanjutnya dalam mengajarkan materi Bahasa Arab, guru harus melihat pada standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut.
Di samping pedoman perencanaan tersebut, pemerintah juga mengeluarkan pedoman tentang standar proses dalam pendidikan yang tertuang dalam Permendiknas nomor 41 tahun 2007, di dalamnya diatur tentang silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran beserta prinsip-prinsip penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selain standar tersebut juga terdapat standar pengelolaan yang tertuang dalam Permendiknas nomor 19 tahun 2007, di dalamnya juga mengatur tentang bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah.
  1. Pembagian Tugas Guru

    Prinsip manajemen yang sering dikehendaki untuk dilaksanakan di Indonesia adalah “bottom up policy” dan bukan “top down policy” yaitu menampung pendapat bawahan sebelum pimpinan memutuskan suatu kebijakan, atau keputusan didasarkan atas musyawarah bersama. Oleh karena itu, dalam mengadakan pembagian tugas kepala sekolah/madrasah tidak boleh asal menunjuk guru untuk mengajar Bahasa Arab tetapi harus dibicarakan dalam rapat guru sebelum tahun ajaran dimulai berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang akademis.
    Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain : 1) Bidang keahlian yang dimiliki oleh guru; 2) Sistem guru kelas dan sistem guru bidang studi; 3) Formasi, yaitu susunan jatah guru sesuai dengan banyak dan jenis tugas yang akan diemban; 4) Beban tugas guru Bahasa Arab setiap minggu; 5) Kemungkinan adanya merangkap tugas mengajar mata pelajaran yang lain; dan 6) Masa kerja dan pengalaman mengajar oleh guru.
  2. Pengaturan Peserta didik di dalam Kelas

    Pengaturan peserta didik menurut kelasnya sebaiknya sudah dilakukan bersama dengan pendaftaran ulang peserta didik tersebut. Hal ini akan mempermudah peserta didik baru pada peristiwa hari pertama masuk sekolah. Oleh karena keadaan peserta didik belum dikenal, maka yang dipakai pertimbangan penempatan antara lain, jenis kelamin dan asal sekolah.
    Pengaturan peserta didik di kelas biasanya dilakukan oleh guru wali kelas pada hari pertama masuk sekolah. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan pada hari pertama adalah, mengatur tempat duduk, perkenalan dengan teman sekelas, penjelasan tentang tata tertib sekolah dan informasi lainnya.
    Adapun pengaturan kelas untuk pembelajaran Bahasa Arab bisa dilakukan oleh guru dengan cara membuat kelompok belajar sesuai dengan tingkat kemampuan atau penguasaan Bahasa Arab oleh peserta didik, hal ini dilakukan dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
  3. Penyusunan Rencana Mengajar

    Langkah pertama yang harus dilakukan oleh guru Bahasa Arab adalah mempersiapkan segala sesuatu dalam proses belajar mengajar. Hal ini dilakukan agar pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar guru hanya memusatkan perhatian pada lingkup yang khusus yaitu interaksi belajar mengajar. Penyusunan rencana mengajar dilakukan melalui  dua tahap:
    1. Tahap Penyusunan Rencana TeruraiYaitu pembuatan program garis besar tetapi terperinci mengenai penyajian materi Bahasa Arab selama satu semester. Penyusunan program pelajaran ini penting artinya walaupun di dalam silabus sudah disebutkan banyaknya alokasi waktu yang disediakan untuk tiap-tiap pokok bahasan. Kadang-kadang apa yanag tertulis pada silabus tidak dapat dilaksanakan disebabkan adanya hari-hari libur pada saat hari mengajar, atau sebab-sebab yang lain. Untuk itu maka guru sebelum mulai menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran terlebih dahulu menyusun program secara cermat melalui langka-langkah sebagai berikut : 1) Menghitung banyaknya pokok bahasan yang terdapat selama satu semester; 2) Menghitung banyaknya sub pokok bahasan kemudian dijumlahkan selama satu semester; 3) Menghitung banyaknya hari efektif selama satu semester; 4) Memasangkan banyaknya sub pokok bahasan dengan alokasi waktu yang tersedia selama satu semester.
    2. Tahap Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan PembelajaranPerencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, Standar Kompetensi (SK), Kompe­tensi Dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembela­jaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
      1. SilabusSilabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, ma­teri pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pen­capaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lu­lusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Ting­kat Satuan Pendidikan (KTSP).Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus Bahasa Arab dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah/madrasah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG).
      2. Rencana Pelaksanaan PembelajaranRPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru Bahasa Arab pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun  RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas dan kemandirian sesuai dengan kemampuan peserta didik.RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

E. Dimensi Manajemen dalam Pelaksanaan Kurikulum Bahasa Arab

Salah satu batasan pengertian pelaksanaan kurikulum adalah pelaksanaan mengajar di kelas yang merupakan inti dari kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah. Dalam pelaksanaan mengajar di kelas, guru Bahasa Arab memfokuskan perhatian pada interaksi proses belajar mengajar. Oleh karena itu secara manajemen, selama guru berada di dalam kelas terbagi menjadi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan penutupan.
  1. Persiapan
    Yaitu kegiatan yang dilakukan oleh guru Bahasa Arab sebelum memulai mengajar, yang dikerjakan antara lain :
    1. Mengucapkan “assalamu’alaikum” dilanjutkan sapaan “shobahul khoir” dan meletakkan peralatan mengajar di meja;
    2. Memperhatikan semua kondisi yang ada di dalam kelas;
    3. Melakukan absensi;
    4. Memeriksa kondisi kesiapan siswa.
  2. PelaksanaanYaitu kegiatan mengajar yang sesungguhnya dilakukan oleh guru Bahasa Arab dan terjadi interaksi langsung dengan peserta didik mengenai pokok bahasan yang diajarkan. Pelaksanaan pelajaran ini dibagi menjadi tiga tahap:
    1. Pendahuluan, yaitu diawali dengan mengarahkan perhatian untuk masuk ke pokok bahasan, misalnya dengan apersepsi atau mengajukan pertanyaan dan lain sebagainya;
    2. Kegiatan inti, adalah interaksi belajar mengajar yang terjadi di mana selama guru dan peserta didik membahas pokok bahasan yang menjadi kegiatan dalam jam pelajaran Bahasa Arab;
    3. Evaluasi, yaitu dilakukan setelah selesai pembahasan pelajaran inti. Evaluasi ini dapat dilakukan dengan mengajukan pertanyaan, memberikan tugas rumah dan sebagainya.
  3. PenutupanYaitu kegiatan yang terjadi di kelas setelah seorang guru Bahasa Arab selesai melaksanakan tugas mengajarnya. Penutupan pelajaran dilakukan dengan antara lain menghapus papan tulis, penyampaian pesan, ucapan ”ilalliqa’” dan ”wassalamu’alaikum” dan sebagainya.Dalam pelaksanaan kurikulum di kelas, seorang guru juga mengisi buku kelas atau buku kemajuan peserta didik dan mencatat kesulitan mereka dalam belajar Bahasa Arab ke dalam buku bimbingan belajar.

F. Dimensi Manajemen dalam Pegawasan Kurikulum Bahasa Arab

Dalam pengawasan ini disebut juga dengan penilaian atau evaluasi. Evaluasi yang dilaksanakan oleh guru disebut dengan evaluasi formatif, karena penyelenggaraan evaluasi hasil belajar dalam satu semester terbagi menjadi dua yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Kedua jenis evaluasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui keberhasilan guru Bahasa Arab dalam mengajar dilihat dari hasil atau prestasi yang dikuasai oleh peserta didik.
  1. Evaluasi FormatifYaitu penilaian yang dilakukan setelah satu pokok bahasan selesai dipelajari oleh peserta didik. Evaluasi formatif terutama dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada guru mengenai keberhasilan proses belajar mengajarnya. Dalam hal ini keberhasilan peserta didik merupakan petunjuk utama keberhasilan yang diselenggarakan oleh guru Bahasa Arab yang bersangkutan dan dikenal sebagai ulangan harian.Evaluasi ini dapat dilaksanakan secara lisan maupun tertulis. Penyusunan butir-butir tes formatif harus relevan dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Apabila kompetensi dasar dari materi adalah untuk dihafalkan oleh peserta didik, maka aspek yang diukur dengan butir tes juga tentang hafalan. Demikian juga aspek-aspek dari kompetensi dasar lainnya.
  2. Evaluasi SumatifEvaluasi ini diselenggarakan oleh guru Bahasa Arab setelah menempuh satu jangka waktu tertentu, yaitu pada akhir semester. Dalam pelaksanaannya, evaluasi ini sering disebut sebagai ulangan umum dan biasanya diselenggarakan secara serempak untuk seluruh sekolah/madrasah.Butir-butir soal untuk evaluasi sumatif jumlah dan kualitasnya harus lebih dibandingkan dengan formatif. Beberapa butir soal harus mampu mengukur kemampuan peserta didik dalam mengaitkan materi yang terkandung dalam beberapa pokok bahasan yang terpisah. Artinya, evaluasi formatif dimaksudkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar dan evaluasi sumatif dimaksudkan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi.

G. Problematika dalam Pembelajaran Bahasa Arab di Madrasah

  1. Motivasi

    Belajar atau menguasai bahasa ibu adalah sesuatu yang sangat vital dalam kehidupan manusia. Sebab, tergantung kepada keterampilan berbahasa itulah keperluan hidupnya dapat terpenuhi dan keinginannya dapat diraih. Begitu juga keadaan dirinya seperti sakit, sedang marah, atau senang, dapat diketahui orang lain. Jadi, semua itu tidak akan bisa diketahui orang lain tanpa diungkapkan dalam bahasa yang tepat.
    Dengan demikian motivasi yang mendorong peserta didik untuk mempelajari bahasa orang-orang yang ada di sekitarnya merupakan motivasi intrinsik yang menjadikan belajar bahasa ibu merupakan tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi suatu keharusan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mencapai tujuan akhir. Sementara kalau kita amati motivasi yang ada pada peserta didik yang belajar Bahasa Arab, motivasinya adalah bersifat ekstrinsik, sebab keinginan yang ingin dicapai dengan bahasa itu bersifat sementara bahkan hanya ilusi.
  2. Lingkungan

    Lingkungan tempat belajar bahasa ibu sangat mendukung sekali, karena ia belajar bahasa di lingkungan bahasa itu digunakan dan berada di tengah-tengah orang-orang yang menggunakannya. Dalam hal semacam ini tidak diperoleh oleh peserta didik yang sedang belajar Bahasa Arab di Madrasah, sebab biasanya Bahasa Arab diajarkan bukan di lingkungan tempat bahasa itu dipakai dalam percakapan sehari-hari.
  3. Contoh-contoh kebahasaan

    Di antara dampak belajar Bahasa Arab bukan pada lingkungan bahasanya adalah kurangnya contoh-contoh atau model-model kebahasaan yang bisa ditiru oleh peserta didik secara terus menerus. Karena kita tahu bahwa salah satu faktor keberhasilan belajar Bahasa Arab itu adalah banyaknya contoh-contoh bahasa yang baik yang dapat diperoleh mereka setiap saat sehingga ia bisa meniru.
  4. Waktu belajar yang kurang

    Bahasa adalah keterampilan, dan penguasaan keterampilan sangat tergantung kepada ketersediaan waktu untuk berlatih. Waktu yang tersedia bagi peserta didik untuk belajar Bahasa Arab masih sangat kurang. Ia hanya tersedia waktu belajar di Madrasah dalam jumlah jam yang sangat tidak memadai, sementara untuk belajar bahasa pertama seluruh waktunya  selama 24 jam digunakan untuk belajar bahasa baik langsung maupun tidak langsung.
  5. Situasi yang tidak alami

    Anak di dalam lingkungannya bisa membiasakan pola-pola bahasa baru melalui bermain bahasa, dan bentuk pembiasaan dalam berbagai situasi, itulah yang membantu peserta didik untuk belajar bahasa, meskipun kadang dampak baik atau kurang baik. anak bisa bermain bahasa ibunya saat ia sendiri atau ketika ada orang lain.
    Di samping itu situasi dan kondisi yang dilalui peserta didik ketika belajar bahasa ibunya sangat alami dan riil dan tidak ada rekayasa sama sekali. Situasi dan kondisi semacam ini sangat berbeda ketika anak belajar Bahasa Arab, situasi dan kondisinya tidak alami dan direkayasa.

H. Alternatif Pemecahan Masalah

Di antara tantangan yang cukup menggejala dan menghambat pembelajaran Bahasa Arab adalah kesan bahwa Bahasa Arab itu sulit dipelajari. Selain memang motivasi anak-anak untuk mempelajari Bahasa Arab masih cukup terbatas untuk menjadikannya sebagai alat memahami ilmu-ilmu ke-Islaman saja.
Seiring dengan dinamika dan kemajuan abad informasi dan globalisasi dewasa ini, nampaknya sudah saatnya kita berupaya mengikis atau bahkan menghilangkan kesan umum bahwa mempelajari Bahasa Arab  itu sulit.
Bersamaan dengan itu, kita juga perlu menambahkan kesadaran bersama bahwa mengerti dan menguasai Bahasa Arab itu tidak hanya penting untuk menopang pemahaman kita terhadap ajaran Islam, melainkan juga penting untuk didayagunakan dalam berbagai bidang kehidupan. Mengubah atau memperbaharui “motivasi kesadaran” anak didik agar cinta Bahasa Arab memang bukan pekerjaan mudah. Oleh karena itu, diperlukan beberapa pendekatan sebagai berikut:
  1. Pendekatan Edukatif.Pendekatan ini bisa dilakukan melalui lembaga-lembaga pendidikan dengan cara bahwa setiap pengajar Bahasa Arab dan agama Islam hendaknya mampu menumbuhkan motivasi dan menanamkan kesadaran akan pentingnya penguasaan Bahasa Arab. Motivasi adalah salah faktor yang bisa membangkitkan anak untuk mau belajar dengan baik, Tentu terlebih dahulu para pengajar itu membekali dirinya dengan kemampuan berbahasa Arab dan menguasai metode dan teknik mengajarkannya. Sebab kunci pokok keberhasilan pengajaran Bahasa Arab adalah terletak pada guru, peserta didik yang kurang motivasi dalam Bahasa Arab, media pengajaran  Bahasa Arab yang kurang memadai, perbedaan individu di dalam kelas yang signifikan akan mudah diatasi oleh seorang guru yang profesional.Guru Bahasa Arab yang profesional harus dibekali pemahaman, pengetahuan,  penguasaan, dan wawasan tentang hal-hal berikut :
    1. Budaya yang luas, sebab tugas seorang guru Bahasa Arab bukan hanya mentransfer materi pelajaran, tetapi ia juga mempunyai misi untuk mentransfer pendidikan, budaya, dan kemasyarakatan. Bahkan guru Bahasa Arab bukan hanya mengenalkan budaya nasional tetapi ia bertugas untuk mengenalkan budaya asing yaitu budaya penutur bahasa Arab, pola pikir mereka, keyakinan dan tradisinya, hari-hari besarnya, nilai-nilai dan cara hidupnya, sejarahnya, geografinya, dan sebagainya.
    2. Profesi yang ditekuni sebagai seorang guru Bahasa Arab, sehingga ia mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Profesi ini menuntut seorang guru untuk pandai berkomunikasi dan bekerja sama dengan para guru lainnya, dengan para pengawas, dan pihak-pihak yang terkait dengan tugas-tugas keguruan, di samping seorang guru juga harus pandai-pandai bergaul dengan anak didiknya untuk memahami karakter dari masing-masing mereka. Di sinilah seorang guru Bahasa Arab harus dibekali dengan pengetahuan tentang Ilmu Jiwa Perkembangan, dan Ilmu Jiwa Pendidikan yang membahas tentang teori belajar dan metode mengajar baik umum maupun  khusus.
    3. Materi pelajaran yang akan diajarkan, yaitu Bahasa Arab sesuai dengan tingkatannya. Bahkan penguasaan terhadap materi yang akan disampaikan seorang guru Bahasa Arab, sangat berbeda dengan penguasaan materi yang akan disampaikan guru lain. Sebab penguasaan terhadap Bahasa Arab dengan berbagai macam kemahirannya menuntut disediakannya media dan alat bantu pengajaran, yang pada gilirannya juga menuntut seorang guru untuk pandai memilih dan menggunakan media dan alat bantu pengajaran itu.
    4. Pendekatan sosial budaya.
    Dalam pendekatan ini hendaknya setiap umat Islam mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan sosial kemasyarakatan memberikan perhatian yang memadai mengenai pengajaran Bahasa Arab bagi anak didik mereka. Akan lebih efektif bila chanel-chanel TV menyediakan program siaran yang berbahasa Arab.
  2. Pendekatan politik.Akhir-akhir ini kita melihat di Indonesia banyak bermunculan pusat-pusat pengkajian terhadap sosial budaya bangsa lain yang sebetulnya bersifat politis. Umpamanya Pusat Studi Jepang, Pusat Studi Amerika, dan lain-lain yang diadakan oleh berbagai Universitas. Tetapi sampai sekarang nampaknya belum nampak adanya Pusat Studi Arab, kalaupun ada, rupanya masih belum optimal. Padahal kita sudah ratusan tahun berhubungan dengan negara-negara Arab dalam berbagai bentuk kegiatan. Karena itu, sudah saatnya untuk dirintis Pusat Studi Arab tersebut di linkungan Perguruan Tinggi atau Lembaga-Lembaga Pendidikan lainnya dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia yang ingin berhubungan secara baik dengan negara-negara yang menggunakan Bahasa Arab.Dalam rangka meningkatkan kualitas pengajaran Bahasa Arab nampaknya perlu dibenahi kembali sistem pengajaran Bahasa Arab di madrasah-madrasah. Sekurang-kurangnya alokasi waktu yang memadai agar dapat mencakup materi-materi yang bukan bersifat ke-Islaman saja melainkan juga bersifat keilmuan dalam berbagai bidang.

I. Penutup

Pada akhirnya kita harus tetap optimis bahwa di masa mendatang bahasa Arab akan mempunyai peranan dan prospek yang menjanjikan, bila kita mampu memasyarakatkannya yang tidak terbatas pada bidang ke-Islaman melainkan juga mencakup bidang ekonomi, perdagangan, politik, kebudayan, dan pendidikan. Dan pada gilirannya akan memberikan motivasi kepada para peserta didik karena melihat banyak manfaat dari penggunaan Bahasa Arab.
Namun dari harapan ideal tersebut nampaknya masih banyak kendala yang perlu dipecahkan dalam proses pembelajaran Bahasa Arab yang diantaranya adalah masih banyaknya guru Bahasa Arab yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk meningkatkan diri tidak ada, dan juga kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri.
Kinerja guru akan menjadi optimal, bila diintegrasikan dengan komponen sekolah yang lain, terutama kepala sekolah/madrasah sebagai top manajemen. Manajemen yang efektif dapat tercipta apabila semua sumber daya yang ada diberdayakan secara optimal, khususnya sumber daya manusia sebagai titik sentral dalam proses belajar mengajar pada khususnya dan proses pendidikan pada umumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Khuli, Muhammad Ali. 1982.  Asalib Tadris al-Lughah al-Arabiyah, Riyadh: Mamlakah Arabiyah Saudiyah.
Arikunto, Suharsimi dan Lia Yuliana. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media.
Effendy, Fuad Ahmad. 2009. Metodologi Pengajaran Bahasa Arab, Malang : Misykat
Lamatenggo, 2001. Kinerja Guru: Korelasi antara Persepsi Guru terhadap Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah, Motivasi Kerja dan Kinerja Guru” Jakarta: Universitas Negeri Jakarta.
Muhammad, Ali Ismail. 1997 al-Manhaj fi al-Lughah al-Arabiyah, Kairo: Maktabah Wahbah.
Mulyani A. Nurhadi. 1983. Administrasi Perpustakaan Sekolah. Yogyakarta : Kartika Willis.
Permenag. RI Nomor  02 tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.
Sardiman. 2005. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Soetopo, Hendiyat. 1984. Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bina Aksara.
The Liang Gie. 2000. Administrasi Perkantoran Modern. Yogyakarta : Liberty.
Usman, Husaini.2006. Manajemen, Teori Praktek dan Riset Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
UU Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sumber : http://stainsalatiga.ac.id/manajemen-pembelajaran-bahasa-arab-di-madrasah/